Rabu, 28 Maret 2012

TEORI ADMINISTRASI NEGARA


DARI ADMINISTRASI NEGARA KE PUBLIK ADMINISTRATION

KEYWORD : Perubahan pola pikir dan paradigma yg telah berubah, publik administration menjadi lebih lebih dinamis.
            Jika administrasi tidak dilaksanakan dan tidak dipahami secara baik maka akan terjadi inefesiensi dan penghamburan dalam pemerintahan. Bahkan lebih jauh lagi, Henry Fayol mengatakan bahwa Prancis kalah perang disebabkan oleh Administrasi Negara yang buruk. Oleh karena itu apabila Indonesia mau menjadi Negara yang terhormat, kita harus mempunyai atau memiliki administrasi yang kuat.
A.     Pengertian 
Menurut SANKRI, Administrasi Negara adalah administrasi mengenai negara dalam keseluruhan arti, unsur, dimensi dan dinamikanya.
Administrasi publik terdiri dari dua kata, yaitu administrasi dan publik. Administrasi diartikan sebagai kegiatan atau kerjasama dalam rangka mencapai tujuan yang sudah ditentukan atau diarahkan. Sedangkan publik dapat diartikan sebagai negara, klien, konsumen, warga masyarakat, dan kelompok kepentingan.
Tetapi dalam wacana di Indonesia lebih berkembang administrasi publik disamakan dengan administrasi negara. Dari pengertian dua kata tersebut, maka administrasi publik dapat diartikan sebagai sebuah proses menjalankan keputusan/kebijakan untuk kepentingan negara, warga masyarakat. Terdapat pengertian yang singkat, administrasi publik merupakan metode pemerintahan negara (proses politik) administration of publik, for public dan by public. Dengan demikian administrasi publik merupakan proses pemerintahan publik, untuk publik dan oleh publik.
Administrasi Publik (Public Administration) adalah suatu bahasan ilmu sosial yang mempelajari tiga elemen penting kehidupan bernegara yang meliputi lembaga legislatif, yudikatif, dan eksekutif serta hal- hal yang berkaitan dengan publik yang meliputi kebijakan publik, tujuan negara, dan etika yang mengatur penyelenggara negara.
Lokus ilmu administrasi publik
lokus adalah tempat yang menggambarkan di mana ilmu tersebut berada. Dalam hal ini lokus dari ilmu administrasi publik adalah: kepentingan publik (public interest) dan urusan publik (public affair).
focus ilmu administrasi publik
Fokus adalah apa yang menjadi pembahasan penting dalam memepelajari ilmu administrasi publik. yang menjadi fokus dari ilmu administrasi publik adalah teori organisasi dan ilmu manajemen.

Dikotomi administrasi publik

Ilmu Administrasi Publik dan kaitannya dengan Studi Analisis Kebijakan bisa dijejak sejak tahun 1930-an. Doktrin klasiknya berawal dari dikotomi administrasi dengan politik. Jika ditelusuri, gagasan itu bersumber dari Essai Woodrow Wilson yang berjudul “Introduction To Study Administration” (1887). Dalam essai tersebut, Wilson sebenarnya ingin memfokuskan kajian Ilmu Politik ketimbang memaksimasi keyakinan politis yang berkembang pada saat itu. Wilson berargumen “It’s getting harder to run a constitution than to frameone”. Keinginan Wilson adalah memfokuskan tidak hanya masalah personal tapi juga masalah organisasional dan manajemen secara umum. Pandangan ini merupakan langkah maju ke depan guna melakukan investigasi terhadap kantor administrasi di negaranya, Amerika Serikat.

Kajian administrasi publik
1.     Kebijakan Publik
2.     Keuangan negara
4.     Otonomi Daerah
5.     Hubungan Eksekutif dan Legislatif
7.     Pelayanan Publik

Realitas perubahan pandangan dunia (world view) yang diikuti dengan perubahan paradigma (paradigm shift) terhadap tatanan dan struktur dunia diawal abad millenium ini, telah mengkontruksikan beragam perubahan dan penyesuaian pemeranan dan fungsi negara, pemerintahan / birokrasi, partai politik, BUMN / D, organisasi bisnis, konsultan bidang jasa dan civil society.

            Kenyataan tersebut telah mendorong pula perubahan cara pandang terhadap kedudukan dan filosofi ilmu administrasi publik (public administration) termasuk di dalamnya adalah ranah kebijakan publik (public policy). Saat ini, dinamika perkembangan filosofi dan kedudukan ilmu administrasi public, baik sebagai science (value), practice (fact), constructivist (ide), telah menjadi kajian yang menarik untuk ditekuni, dipelajari, dianalsisi, diperdebatkan (discourse) dan dipraktekkan bagi semua kalangan akademisi maupun praktisi. Yang kesemuanya diarahkan untuk membangun suatu sistem kinerja institusi Negara / pemerintahan, organisasi bisnis, civil society yang transparan, akuntabel, efisien dan efektif.
B.     Paradigma
Paradigma adalah teori dasar atau cara pandang yang fundamental, dilandasi nilai-nilai tertentu, dan berisikan teori pokok, konsep, metodologi atau cara pendekatan yang dapat dipergunakan para teoritisi dani dalam menanggapi sesuatu permasalahan baik dalam pengembangan ilmu maupun kemajuan hidup.


a.      Paradigma Administrasi Negara
Dalam ilmu administrasi publik terdapat beberapa paradigma antara lain:
1.  Paradigma dikotomi politik dan administrasi negara. Fokusnya terbatas pada maslah-masalh organisasi dan penyusunan anggaran dalam birokrasi pemerintahan, politik dan kebijakan merupakan substansi ilmu politik. Tokoh-tokohnya Frank J Goodnow dan Leonard D. White.
2.  Paradigma Prinsip-prinsip administrasi. Locusnya kurang dipentingkan. Fikusnya adalah “prinsip-prinsip” manajerial yang dipandang berlaku universal pada setiap bentuk organisasi dan lingkungan budaya. Tokohnya adalah Gulick dan Urwick, F.W. Taylor, Henry Fayol, Mary Parker Follet, dan Willooghby.
3.  Paradigma administrasi negara sebagai ilmu politik. Administrasi negara kembali menjadi bagian dari ilmu politik. Pelaksanaan prinsip-prinsip administrasi sangat dipengaruhi oleh berbagai macam faktor lingkunga, jadi tidak “value free” (bebas nilai). Tokoh pardigma ini adalah Nicholas Henry.
4.  Paradigma administrasi negara sebagai ilmu administrasi. Administrasi tetap menggunakan prinsip administrasi Paradigma adalah teori dasar atau cara pandang yang fundamental, dilandasi nilai-nilai tertentu, dan berisikan teori pokok, konsep, metodologi atau cara pendekatan yang dapat dipergunakan para teoritisi dan praktisi dalam menanggapi sesuatu permasalahan baik dalam pengembangan ilmu maupun kemajuan hidup.yang dipengaruhi berbagai faktor, oleh karena itu dalam paradigma ini mengembangkan adanya pemahaman sosial psikologi, dan analisis sistem untuk melengkapi. Tokoh paradigma ini adalah Henderson, Thompson, Caldwen.

b. Paradigma Administrasi Publik

Dalam ilmu administrasi publik terdapat beberapa paradigma antara lain:
1. Paradigma dikotomi politik dan administrasi negara. Fokusnya terbatas pada maslah-masalh organisasi dan penyusunan anggaran dalam birokrasi pemerintahan, politik dan kebijakan merupakan substansi ilmu politik. Tokoh-tokohnya Frank J Goodnow dan Leonard D. White
(1900-1926).
2. Paradigma Prinsip-prinsip administrasi. Locusnya kurang dipentingkan. Fikusnya adalah “prinsip-prinsip” manajerial yang dipandang berlaku universal pada setiap bentuk organisasi dan lingkungan budaya. Tokohnya adalah Gulick dan Urwick, F.W. Taylor, Henry Fayol, Mary Parker Follet, dan Willooghby (1927-1937)
3. Paradigma administrasi negara sebagai ilmu politik. Administrasi negara kembali menjadi bagian dari ilmu politik. Pelaksanaan prinsip-prinsip administrasi sangat dipengaruhi oleh berbagai macam faktor lingkunga, jadi tidak “value free” (bebas nilai). Tokoh pardigma ini adalah Nicholas Henry (1950-1970)
4. Paradigma administrasi negara sebagai ilmu administrasi. Administrasi tetap menggunakan prinsip administrasi Paradigma adalah teori dasar atau cara pandang yang fundamental, dilandasi nilai-nilai tertentu, dan berisikan teori pokok, konsep, metodologi atau cara pendekatan yang dapat dipergunakan para teoritisi dan praktisi dalam menanggapi sesuatu permasalahan baik dalam pengembangan ilmu maupun kemajuan hidup.yang dipengaruhi berbagai faktor, oleh karena itu dalam paradigma ini mengembangkan adanya pemahaman sosial psikologi, dan analisis sistem untuk melengkapi. Tokoh paradigma ini adalah Henderson, Thompson, Caldwen.  (1956-1970)
5. Administrasi negara sebagai administrasi negara (tahun 1970)
Mulai tahun 1970-an sampai sekarang, para sarjana administrasi publik  belum mengemukakan paradigma yang baru. Namun menurut Thoha, periode1970-1980 disebutnya sebagai paradigma pembangunan. Hal ini didasarkan bahwa Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada tahun 1970 menyatakan tahun tersebut sebagai awal dari masa pembangunan. Dalam hal ini administrasinegara menitikberatkan pandangannya pada administrasi pembangunan
C.        Permasalan penting yang sering dibahas dalam ilmu administrasi negara antara lain:
1) Pelayanan publik
Administrasi publik sebagai proses administrasi for publik, pada hakekatnya adalah memberi pelayanan publik. Hal ini sejalan dengan demokrasi yang mana masyarakat mempunyai hak yang sama untuk menerima pelayanan dari pemerintah. Dalam masalah ini yang terpenting adalah bagaimana pemerintah/negara memberikan pelayanan yang baik, cepat dan berkualitas kepada seluruh warga masyarakat.
2) Motivasi Pelayanan Publik
Dalam masalah ini isu terpenting adalah membahas motivasi seperti apa yang dimiliki oleh administrator dalam memberikan pelayanan publik. Ada yang berdasarkan norma, rasional dan perasaan.
3) Maladministrasi
Maladministrasi merupakan kesalahan dalam praktekt administrasi. Pembahasan teori administrasi publik juga akan membahas masalah kesalahan-kesalahan tersebut sebagai kajian utama, seperti lambannya birokrasi, rutinitas dan formalitas pelayanan.

4) Etika Administrasi Publik
Masalah penting lainnya dalam administrasi publik adalah etika administrasi. Dalam hal ini yang menjadi sorotan adalah nilai baik dan buruk. Apakah pelayanan atau prosedur administrasi publik dinilai baik atau buruk oleh masyarakat. Dalam hal ini termasuk korupsi menjadi bahasan utama.

5) Kinerja dan Efektivitas
Seringkali masalah kinerja dan efektivitas menjadi isu sentral dari administrasi publik. Hal tersebut dipahami karena administrasi sebagai proses mencapai tujuan, maka persoalan pencapaian dan dan cara mencapai tersebut menjadi penting. Oleh karena itu bagaimana cara kerja (kinerja) yang dijalankan apakah sudah baik sehingga tujuan dapat tercapai (efektif).

6) Akuntabilitas Publik
Administrasi publik yang dijalankan oleh pemerintah harus bisa dipertanggungjawabkan kepada seluruh warga. Ada kewajiban untuk melakukan pekerjaan yang dapat dikontrol, diawasi dan dipertanggungjawabkan kepada warga/publik. Hal tersebut merupakan masalah pokoknya.

D.     Teori dalam Administrasi Negara

Teori adalah rangkaian ide mengenai bagaimana dua variabel atau lebih berhubungan. Terdapat beberapa kelompok teori dalam administrasi negara, antara lain:

1) Teori deskriptif eksplanatif, merupakan teori yang bersifat memberi penjelasan secara abstrak realitas administrasi negara. Misalnya teori yang menjelaskan tentang ketidakmampuan administratif.
2) Teori normatif, yaitu teori yang bertujuan menjelaskan situasi masa mendatang, idealnya dari suatu kondisi. Misalnya teori tentang kepemimpinan ideal masa depan.
3) Teori Asumtif, yaitu terori-teori yang menekankan pada prakondisi, anggapan adanya suatu realitas sosial dibalik teori atau proposisi. Misalnya Teori X dan Y dari McGregor yang menyakan manusia mempunyai kemampuan baik (Y) dan kurang baik (X)
4) Teori Instrumental, yaitu teori-teori yang memfokuskan pada “bagaimana dan kapan”, lebih pada penerapan atau aplikasi dari teori. Misalnya teori tentang kebijakan, bagaimana kebijakan dijalankan dan kapan waktunya.
E.   Dari Administrasi Negara ke Manajemen dan Kebijakan Publik
Ada sebuah ungkapan terkenal yang sering diucapkan oleh mereka yang tidak suka kemapanan: “Tidak ada yang abadi di dunia ini, kecuali perubahan itu sendiri”. Kenyataan yang demikian juga berlaku bagi Ilmu Administrasi Negara.
Ilmu Administrasi Negara lahir sebagai sebuah produk kegelisahan akan perlunya perubahan. Kelak di kemudian hari Ilmu Administrasi Negara ternyata tidak dapat membebaskan diri dari perlunya perubahan yang terus menerus untuk memperjelas eksistensinya. Sebagai sebuah disiplin ilmu yang masih muda, sejak berusaha memisahkan dirinya dari Ilmu Politik, Ilmu Administrasi Negara terus melakukan upaya guna mempertegas identitasnya.
Jati diri Ilmu Administrasi Negara tersebut dicoba untuk didefinisikan melalui pencarian tanpa henti terhadap fokus dan lokus kajian Ilmu Administrasi Negara yang lebih sesuai dengan maksud dirumuskannya Ilmu Administrasi Negara itu sendiri. Dalam rentang waktu sejak kelahirannya di penghujung Abad ke-19 tersebut, fokus dan lokus kajian Ilmu Administrasi Negara terus bergeser dari satu titik ke titik yang lain sebagai upaya membangun body of knowledge Ilmu Administrasi Negara agar dapat sejajar dengan ilmu-ilmu sosial yang lain yang telah lahir lebih dahulu. Pergeseran fokus dan lokus Ilmu Administrasi Negara tersebut digambarkan oleh Nicholas Henry (1990) sebagai perkembangan paradigma Ilmu Administrasi Negara.
E.      Dari  Administrasi Negara Menjadi Administrasi Publik
Sejarah tentang perubahan Ilmu Administrasi Negara masih terus berulang. Upaya mendefinisikan diri Ilmu Administrasi Negara sebagai ilmu administrasi pemerintahan ternyata tidak berlangsung lama. Dinamika lingkungan administrasi negara yang sangat tinggi kemudian menimbulkan banyak pertanyaan tentang relevansi keberadaan Ilmu Administrasi Negara sebagai administrasi pemerintahan.
Gugatan tersebut terutama ditujukan pada lokus Ilmu Administrasi Negara yang dirasa tidak memadai lagi. Menurut Dwiyanto (2007) lembaga pemerintah dirasa terlalu sempit untuk menjadi lokus Ilmu Administrasi Negara. Kenyataan yang ada menunjukkan bahwa lembaga pemerintahan tidak lagi memonopoli peran yang selama ini secara tradisional menjadi otoritas pemerintah. Saat ini semakin mudah ditemui berbagai lembaga non-pemerintah yang menjalankan misi dan fungsi yang dulu menjadi monopoli pemerintah saja. Di sisi yang lain, organisasi birokrasi juga tidak semata-mata memproduksi barang dan jasa publik, tetapi juga barang dan jasa privat. Pratikno (2007) juga memberikan konstatasi yang sama. Saat ini negara banyak menghadapi pesaing-pesaing baru yang siap menjalankan fungsi negara, terutama pelayanan publik, secara lebih efektif. Selain pelayanan publik, dalam bidang pembangunan ekonomi dan sosial, negara juga harus menegosiasikan kepentingannya dengan aktor-aktor yang lain, yaitu pelaku bisnis dan kalangan civil society.
Dalam praktek administrasi publik itu sama tuanya dengan peradaban dan penting bagi perkembangan peradaban . Peradaban Sendiri membutuhkan ciri-ciri elemental dari administrasi publik (Waldo 1946), dan ciri-ciri elemental dari administrasi publik sendiri akan meliputi sebagaimana apa yang disampaikan Weber (1952). Bila diukur dari Federalist, administrasi publik berusia 225 tahun; dua puluh dua dekade lalu; lebih dari tujuh generasi. Diukur dari publikasi essay Wilson, administrasi publik berusia 115 tahun; lebih dari tiga generasi. Sebagai sebuah kumpulan konsep ide terpisah dan sadar-diri, reformasi, kursus dan gelar, dan jawaban profesi terhadap masalah publik, administrasi publik masih muda. Ketertarikan untuk melakukan kajian bahwa kontruksi teoritis pada studi formal Administrasi publik ditemukan pada apa yang disampaikan James Q. Wilson (1989) dalam deskripsi ensiklopedia tentang apa yang dikenal tentang administrasi, dan menyatakan bahwa teori memberikan sedikit hal untuk memahami birokrasi.
apa itu administrasi publik?.
Pengertian administrasi publik cukup bervariasi , namun pada awalnya administrasi publik digambarkan sebagai hal yang sangat ”legalistik”, seolah-olah administrasi (publik) itu identik dengan pemerintahan (Wilson,1887;White,1926). Sebagai disiplin Ilmu Administrasi publik dikenal sejak muncul publikasi essay Woodrow Wilson ”the Study of Administration” yang dimuat di Political Science Quarterly, 2 No.1 ( Juni 1887). Melalui tulisan yang kemudian di cetak kembali Desember 1941 ini, Wilson menegaskan bahwa administrasi publik adalah ”suatu bidang bisnis’’(tersendiri) yang harus dipisahkan dari ”politik” ( Public administration is ”a field of bussiness) . Pandangan Wilson ini kemudian diterjemahkan dengan memisahkan ”administrasi publik” dan ”politik”, termasuk dalam kelompok ini Frank J. Goodnow (1990). Secara praktek kelompok ini beranggapan secara proses administrasi publik baru bekerja setelah politik mengambil keputusan (the politics/administration dichotomy) atau ”Politics and Administrations” Istilah Goodnow.
Meskipun efisiensi dan efektivitas dalam bingkai the politics/administration dichotomy sebagaimana pemikiran Wilson, hal itu tidak perlu menjadi alasan untuk mengabaikan focusnya karena tantangan dari administrasi publik adalah dituntut untuk patut memproduksi dan memberikan barang dan jasa publik secara efisien dan efektif. Kerangka pemikiran inilah yang kemudian membuat posisi manajemen menjadi strategik baik seni maupun sebagai studi dalam mengelola hubungan inter organisasional, intra organisasional, dan hubungan individu dengan organisasi yang kemudian melahirkan prinsip-prinsip administrasi menjadi menarik masuk dalam kajian administrasi publik. Namun dalam prakteknya ternyata terjadi kontradiktif diantara kedua Values(efisiensi dan efektivitas) yang kemudian memunculkan kritik Dwight Waldo dan Herbert Simon terhadap dikotomi tersebut masing-masing dengan alasan berbeda (Waldo 1948; Simon 1947).
Peristiwa itulah yang kemudian membenamkan penggagas The priciples of administration ( paradigma 2), dan kemudian administrasi publik mundur dalam dekapan ilmu politik (paradigma 3), administrasi publik sendiri kemudian kurang nutrisi kurang kasih aspek akademis yang kemudian menarik kembali untuk bergabung dalam kajian manajemen bisnis (administrasi) dan mencari kongruensi dalam fokus manajemen yang berkembang pesat tapi justru mengaburkan domainnya (paradigma 4), administrasi publik kemudian mengalami pada understanding public in Public administration yang kemudian mendorong agregasi dalam paradigma kelima yang kemudian mematri menjadi Public administrtaion as Public administration yang kemudian menerjemahkan makna the public dalam bingkai Public Policy, serta teori organisasi dan teori manajemen dan domainnya adalah masalah-masalah dan kepentingan publik ( Henry : 2004)
F.      Pemahaman Administrasi publik
Berdasarkan perkembangan pandangan terakhir sebagaimana di gambarkan Henry (Public administration as Public administration) maka fungsi dasar Public administration adalah:
(a) merumuskan kebijakan/perencanaan negara,
(b) pengendalian unsur-unsur administrasi negara, dan
(c) penggunaan dinamika administrasi (manajemen) negara.
Terlihat bahwa sampai pada pemahaman ini Public administration adalah ”administrasi negara”, dan bukanlah yang dimaksud sebagai ”administrasi publik”. Hal ini bisa dicermati dari fokus pengertian yang lebih diarahkan pada subyeknya yaitu pemerintah atau negara sebagai pengatur (arranger) dan penyedia (provider) dan produsen (producer) sekaligus. Dalam pandangan ini administrasi publik mengikuti prinsip-prinsip dasar administrasi negara yang menurut Gerald E. Caiden dalam bukunya ”Public administration” 2nd Ed (1982) sebagai berikut :
(1) Administrasi Negara adalah suatu kegiatan yang tidak bisa dihindari (unavoidable),
(2) Administrasi Negara mempunyai monopoli untuk menggunakan wewenang dan kekuasaannya,
(3) Administrasi Negara mempunyai prioritas,
(4) Administrasi Negara mempunyai ukuran yang tidak terbatas,
(5) Top mangement dari Administrasi Negara bersifat politis,
(6) Pelaksanaan Administrasi negara relatif sulit diukur.
Dalam pandangan terkini pemahaman administrasi publik tidak lagi melihat pada subyek (negara) dan domainnya (mana yang publik dan mana yang privat) jadi yang penting dari administrasi negara adalah bagaimana menyelesaikan persoalan/masalah-masalah publik sehingga tidak membatasi subyek dan domainnya. Pergeseran pandangan ini jelas digambarkan oleh Gerald E. Caiden dalam buku yang sama dimana ada variasi makna public dalam administrasi; Administration of public, administration for public dan administration by public (Yeremias T. Keban, 2004).Menurut Gerald E. Caiden bila dibandingkan administration of public dengan administration for public istilah terakhir yang lebih diharapkan berkembang
Pergeseran pandangan inilah menjadi penegasan atas prinsip-prinsip dasanya administrasi publik yang kemudian dirumuskan ulang oleh Jan-Erik Lane dalam bukunya ”The Public Sector : Concepts, Models and Approaches” (1995) yaitu:
(1) Adanya pembedaan politik dan Administrasi tidak relevan lagi dan membingungkan (Appleby,1949),
(2) Pengambilan keputusan rasional tidak cukup layak dilakukan di institusi publik, karena bounded rationality (Simon,1947;Lindlblom,1959; Wildavsky,1984),
(3) Implementasi kebijakan tidak lagi Top-Down (Wildavsky,1984),
(4) Administrasi publik akan maksimal oleh kelompok independen (self-steering groups) (Argryris,1960),
(5) Para administrator publik bukan mengacu pada aturan yang penting efektivitas pencapaian sasaran (Novick,1965),
(6) Sentralisasi, rigiditas dan hirarki dalam administrasi akan mengurangi implementasi (Crozier,1964:Hanf&Scharpf,1976),
(7) Sistem administrasi publik akan efisien jika di desentralisasikan (Williams dan Elmore, 1976),
(8) Di dalam administrasi publik terdapat kecenderungan ke arah irasionalitas (March& Olsen,1976),
(9) Karyawan pada umum, tidak memiliki motivasi khusus, kecuali hanya bertindak dalam upaya memaksimalkan kepentingan pribadi, seperti pendapatan, prestise dan kekuasaan (Downs,1976;Tullock,1970).
G.  Ruang Lingkup Administrasi publik
Ruang lingkup atau cakupan administrasi publik sangat kompleks tergantung perkembangan kebutuhan dan dinamika masalah yang dihadapi masyarakat. Dikatakan Chandler dan Plano (1988:3) bahwa kehidupan manusia menjadi semakin kompleks maka apa yang akan dikerjakan oleh pemerintahan atau administrasi publik juga semakin kompleks. Untuk mengetahui ruang lingkup administrasi publik maka bisa dikaji dari tulisan-tulisan teoritisi dan praktisi administrasi publik yang populer dan dapat dijadikan dasar.
Nicholas Henry (1995) berdasarkan buku yang ditulis selain menyampaikan perkembangan administrasi publik juga memberikan sumbangsih topik-topik yang perlu dibahas dalam administrasi publik yaitu;
1) Organisasi publik,
2) Manajemen Publik dan
3) Implementasi.
Sedangkan James L. Perry dalam Buku ”Handbook Of Public administration” (editor 1989) menguraikan bahwa pokok-pokok bahasan administrasi publik terkait :
1) tantangan-tantangan administrasi publik dan bagaimana menyesuaikan diri,
2) sistem administrasi dan organisasi efektif,
3) Administrasi publik terkait dengan usaha memperkuat hubungan dengan badan legislatif, badan-badan yang diangkat dan dipilih oleh rakyat,
4) Bagaimana menyusun kebijakan dan program sukses,
5) Administrasi perpajakan dan anggaran yang efektif,
6) Manajemen sumber daya manusia,
7) Bagaimana operasi pelayanan publik yang baik,
8) bagaimana praktek administrasi publik yang profesional dan etis (beretika).
H. Peran dan Kegiatan Administrasi Publik
Administrasi Publik secara umum di persepsikan sebagai “ the Work of Government “ sehingga peran administrasi publik sangat vital bagi negara .Administrasi Publik juga mempunyai peran dalam membantu memberdayakan masyrakat dan menciptakan demokrasi (Frederick A. Cleveland, dan Denhardt), administrasi publik diadakan untuk memberikan pelayanan publik dan manfaatnya akan dapat dirasakan setelah pemerintah Profesional, bekerja efektif dan efisien serta meanpu nebcerahkan masyrakat untuk menjalankan tanggunmg jawab administrasi.
Jadi Administrasi Publik merupakan medan para aparat atau eksekutif melaksanakan pekerjaan-pekerjaan yang berkaitan dengan sektor publik khususnya dalam penyediaan pelayanan bagi kepentingan publik maka peran administrasi Publik sangat menentukan kestabilan, ketahanan, dan kesejahteraan suatu Negara. Administrasi publik juga bisa sebagai ajang dimana bisa disaksikan apakah benar elit-elit birokrasi dan politisi memenuhi janji-janjinya atau komitmennya kepada publik yang memilih mereka atu peran untuk menjaga kepercayaan publik ( public trust)
Berdasarkan peran tersebut maka kegiatan administrasi publik bisa di asumsikan sebagai “The Work Of Government “ yaitu kegiatan administrasi menyangkut pemberian pelayanan di berbagai kehidupan ( public services ) yang dilakukan baik oleh pejabat struktural, atau pemegang eselon yang memimpin suatu unit maupun oleh pejabat non struktural. Kegiatan ini juga bisa ditangani dengan melibatkan swasta dan masyrakat jika sifatnya kompleks. Serta “ the management public affairs “yaitu sebagai manajemen pelaksanaan kebijakan publik artinya administrasi publik lebih berkenan dalam pengelolaan pelayanan publik maupun penyediaan barang-barang public.
Menurut Shafritz dan Rusel ( 1997) kegiatan administrasi adalah :
1) Kategori politik,yaitu melihat administrasi publik sebagai “ what Government does “apa yang dikerjakan pemerintah baik langsung maupun tidak langsung sebagai suatu tahapan siklus pembuatan kebijakan, implementasi kebijakan, dan sebagai kegiatan kolektif,
2) Kategori legal/hukum yaitu kegiatan administrasi sebagai penerapan hukum, sebagai kegiatan pemberian penguasaan atas “ raja” kepada rakyatnya dan sebgai bentuk “ pencurian “ dari pihak kaya untuk dibagikan ke yang miskin ,
3) Kategori manajerial kegiatan Administrasi publik adalah fungsi eksekutif dalam pemerintahan. James L. Perry menggambarkan bahwa sosok administrator yang ideal adalah memiliki tehnical skills, human skills, conceptual skills, responsif terhadap institusi-intitusi demokratis berorientasi pada hasil mampu mengembangkan jaringan kerja dan mampu melakukan komunikasi dan menjaga keseimbangan antara keputusan dan kegiatan.

Dari ruang lingkup kajian administrasi publik, peran dan kegiatan administrasi publik serta sosok yang diharapkan dari seorang administrator publik tersebut diatas kemudian Yeremias T. Keban dalam bukunya ”Enam Dimensi Stategis Administrasi Publik ” (2004) merangkum ruang lingkup tersebut dalam dimensi-dimensi strategis ilmu administrasi publik yang menjadi kompetensi strategis seorang administrator publik yaitu :
1) Dimensi Kebijakan,
2) Dimensi Organisasi,
3) Dimensi Manajemen,
4) Dimensi moral dan etika,
5) Dimensi Lingkungan, dan
6) Dimensi akuntabilitas kinerja.
Menurutnya enam dimensi itu saling berhubungan antara satu dimensi dengan dimensi lainnya. Terakhir pembentukan dan pengembangan ruang lingkup kajian ilmu administrasi publik juga harus mengikuti tantangan dan masalah yang akan dihadapi administrasi publik di masa depan, menurut Cooper tantangan administrasi publik abad 21 yang akan berdampak pada kajian administrasi publik dan mencakup lima arena yakni, Globalization, Diversirty, the important of culture, the significance of limits (environmental, economic, social), the increasing complexity of intergovernmental and intersectoral relations), the important of public law and legal processes.

I.       Ilmu Administrasi Publik Sebagai Ilmu Kebijakan Publik
Dengan adanya pergeseran makna ‟publik‟ sebagaimana dijelaskan di atas, maka ilmu administrasi publik telah menemukan lokusnya secara lebih jelas. Intinya, semua aktivitas yang terjadi pada birokrasi pemerintah dan organisasi-organisasi non-pemerintah yang menjalankan fungsi pemerintah menjadi bidang perhatian ilmuwan administrasi publik. Apabila lokus ilmu administrasi publik menjadi semakin jelas, pertanyaan berikutnya adalah apa yang seharusnya menjadi fokus perhatian ilmuwan administrasi publik. Kegelisahan tersebut kemudian dijawab dengan munculnya studi kebijakan publik sebagai pokok perhatian ilmuwan administrasi publik. Hal ini merupakan implikasi yang sangat logis karena kebijakan publik merupakan output utama dari pemerintah (Dwiyanto, 2007). Bagi pemerintah, kebijakan merupakan instrumen pokok yang dapat dipakai untuk mempengaruhi perilaku masyarakat dalam upaya memecahkan berbagai persoalan publik (public affairs).
1.     Pelayanan Publik
      NEGARA dalam upaya mencapai tujuannya, tentu membutuhkan perangkat negara yang disebut pemerintah & pemerintahan.
      Pemerintah pada hakekatnya memberikan  Pelayanan pada Masyarakat.
      Untuk itu, Birokrasi tidaklah diadakan untuk melayani dirinya sendiri, tapi melayani masyarakat, serta menciptakan kondisi setiap anggota masyarakat untuk dapat mengembangkan kemampuan & kreatifitasnya.
Pergeseran paradigma penyelenggaraan pemerintahan, rule government menjadi good governance, tugas utama dlm penguatan eksistensi pemerintah (termasuk pemda) adalah menciptakan pemerintahan yg acceptable (secara politik), efektif 
(secara hukum), & efisien (secara administratif).
herwanparwiyanto.staff.uns.ac.id/ 6 Januari 2012
2.     Paradigma Pelayanan Publik
Sejalan dengan perkembangan manajemen penyelenggaraan negara, dan dalam upaya mewujudkan pelayanan prima dan berkualitas, paradigma pelayanan publik berkembang dengan fokus pengelolaan yang berorientasi pada pelanggan (customer – driven government) yang memiliki ciri – ciri sebagai berikut: DINA BUKU SANKRI HAL 184 SAMPAI HAL
3.      JENIS- JENIS PELAYANAN PUBLIK
4.      POLA PELAYANAN PUBLIK
5.      PRINSIP PELAYANAN PUBLIK
6.      TUJUAN DAN SASARAN PELAYANAN


Kesimpulan (ANALISIS)
Perdebatan ilmu administrasi publik tidak lepas dari perdebatan antara politik dan administrasi, yang kemudian melahirkan tahapan-tahapan perkembangan ilmu administrasi publik dalam paradigma ilmu administrasi publik yang tidak lain disini adalah untuk memperjelas “What of The Field” –Focus dan “ Where of The Field”—Locus dari ilmu administrasi publik. Selain itu perdebatan pandangan tentang administrasi publik juga memperdebatkan tentang istilah publik sendiri yang kemudian sebagian besar menerjemahkan sebagai negara dan sebagian besar lagi sebagai publik yang tidak mesti negara. Perdebatan ini lebih banyak diwarnai oleh perbedaan pemahaman pada subyek (negara) dan domainnya dimana negara terkini pemahaman administrasi publik tidak lagi melihat pada subyek (negara) dan domainnya dimana sebagai aktor utama pemerintah atau negara yang mempunyai peran dominan sebagai pengatur (arranger) dan penyedia (provider) dan produsen (producer) dalam proses administrasi publik yang cenderung mengistilahkan administrasi publik sebagai administrasi negara.. Disi lain negara harus mengurangi sedikit perannnya dalam administrasi publik, yang cenderung mengistilahkan administrasi publik sebagai administrasi publik.
Namun dalam perkembangan saat ini tidak penting lagi untuk memperdebatkan politik dan administrasi karena dua-duanya memang berperan dalam proses administrasi publik, serta memperdebatkan subyek (negara) karena bagaimanapun administrasi publik butuh peran negara dan memperdebatkan domain karena bagaimanapun administrasi publik juga membutuhkan kajian dai ilmu bisnis, justru yang terpenting esensi utama administrasi publik adalah untuk menyelesaikan persoalan/masalah-masalah publik sehingga tidak membatasi subyek dan domainnya.





Tidak ada komentar:

Posting Komentar