DARI ADMINISTRASI NEGARA KE PUBLIK
ADMINISTRATION
KEYWORD : Perubahan pola pikir dan paradigma
yg telah berubah, publik administration menjadi lebih lebih dinamis.
Jika administrasi
tidak dilaksanakan dan tidak dipahami secara baik maka akan terjadi inefesiensi
dan penghamburan dalam pemerintahan. Bahkan lebih jauh lagi, Henry Fayol
mengatakan bahwa Prancis kalah perang disebabkan oleh Administrasi Negara yang
buruk. Oleh karena itu apabila Indonesia mau menjadi Negara yang terhormat,
kita harus mempunyai atau memiliki administrasi yang kuat.
A. Pengertian
Menurut
SANKRI, Administrasi Negara adalah administrasi mengenai negara dalam
keseluruhan arti, unsur, dimensi dan dinamikanya.
Administrasi publik
terdiri dari dua kata, yaitu administrasi
dan publik. Administrasi diartikan
sebagai kegiatan atau kerjasama dalam rangka mencapai tujuan yang sudah
ditentukan atau diarahkan. Sedangkan publik
dapat diartikan sebagai negara, klien, konsumen, warga masyarakat, dan kelompok
kepentingan.
Tetapi dalam wacana
di Indonesia lebih berkembang administrasi publik disamakan dengan administrasi
negara. Dari pengertian dua kata tersebut, maka administrasi publik dapat
diartikan sebagai sebuah proses menjalankan keputusan/kebijakan untuk
kepentingan negara, warga masyarakat. Terdapat pengertian yang singkat, administrasi publik merupakan metode
pemerintahan negara (proses politik) administration of publik, for public dan
by public. Dengan demikian administrasi publik merupakan proses pemerintahan
publik, untuk publik dan oleh publik.
Administrasi
Publik (Public
Administration) adalah suatu bahasan ilmu sosial yang mempelajari tiga elemen
penting kehidupan bernegara yang meliputi lembaga legislatif, yudikatif, dan
eksekutif serta hal- hal yang berkaitan dengan publik yang meliputi kebijakan
publik, tujuan negara, dan etika yang mengatur penyelenggara negara.
Lokus
ilmu administrasi publik
lokus
adalah tempat yang menggambarkan di mana ilmu tersebut berada. Dalam hal ini
lokus dari ilmu administrasi publik adalah: kepentingan publik (public
interest) dan urusan publik (public affair).
focus
ilmu administrasi publik
Fokus
adalah apa yang menjadi pembahasan penting dalam memepelajari ilmu administrasi
publik. yang menjadi fokus dari ilmu administrasi publik adalah teori
organisasi dan ilmu manajemen.
Dikotomi administrasi publik
Ilmu Administrasi
Publik dan kaitannya dengan Studi Analisis Kebijakan bisa dijejak sejak
tahun 1930-an. Doktrin klasiknya berawal dari dikotomi administrasi dengan politik. Jika ditelusuri, gagasan itu bersumber dari
Essai Woodrow
Wilson yang
berjudul “Introduction To Study Administration” (1887). Dalam essai tersebut,
Wilson sebenarnya ingin memfokuskan kajian Ilmu Politik ketimbang memaksimasi
keyakinan politis yang berkembang pada saat itu. Wilson berargumen “It’s
getting harder to run a constitution than to frameone”. Keinginan Wilson adalah
memfokuskan tidak hanya masalah personal tapi juga masalah organisasional dan manajemen secara umum. Pandangan ini merupakan langkah
maju ke depan guna melakukan investigasi terhadap kantor administrasi di negaranya, Amerika Serikat.
Kajian administrasi publik
5. Hubungan Eksekutif dan Legislatif
Realitas perubahan pandangan dunia (world view) yang diikuti dengan
perubahan paradigma (paradigm shift) terhadap tatanan dan struktur dunia diawal
abad millenium ini, telah mengkontruksikan beragam perubahan dan penyesuaian
pemeranan dan fungsi negara, pemerintahan / birokrasi, partai politik, BUMN /
D, organisasi bisnis, konsultan bidang jasa dan civil society.
Kenyataan tersebut telah mendorong pula perubahan cara pandang terhadap kedudukan dan filosofi ilmu administrasi publik (public administration) termasuk di dalamnya adalah ranah kebijakan publik (public policy). Saat ini, dinamika perkembangan filosofi dan kedudukan ilmu administrasi public, baik sebagai science (value), practice (fact), constructivist (ide), telah menjadi kajian yang menarik untuk ditekuni, dipelajari, dianalsisi, diperdebatkan (discourse) dan dipraktekkan bagi semua kalangan akademisi maupun praktisi. Yang kesemuanya diarahkan untuk membangun suatu sistem kinerja institusi Negara / pemerintahan, organisasi bisnis, civil society yang transparan, akuntabel, efisien dan efektif.
B. Paradigma
Paradigma adalah
teori dasar atau cara pandang yang fundamental, dilandasi nilai-nilai tertentu,
dan berisikan teori pokok, konsep, metodologi atau cara pendekatan yang dapat
dipergunakan para teoritisi dani
dalam menanggapi sesuatu permasalahan baik dalam pengembangan ilmu maupun
kemajuan hidup.
a. Paradigma
Administrasi Negara
Dalam ilmu administrasi
publik terdapat beberapa paradigma antara lain:
1. Paradigma dikotomi politik dan administrasi negara. Fokusnya terbatas pada maslah-masalh organisasi dan penyusunan anggaran dalam birokrasi pemerintahan, politik dan kebijakan merupakan substansi ilmu politik. Tokoh-tokohnya Frank J Goodnow dan Leonard D. White.
1. Paradigma dikotomi politik dan administrasi negara. Fokusnya terbatas pada maslah-masalh organisasi dan penyusunan anggaran dalam birokrasi pemerintahan, politik dan kebijakan merupakan substansi ilmu politik. Tokoh-tokohnya Frank J Goodnow dan Leonard D. White.
2. Paradigma Prinsip-prinsip administrasi.
Locusnya kurang dipentingkan. Fikusnya adalah “prinsip-prinsip” manajerial yang
dipandang berlaku universal pada setiap bentuk organisasi dan lingkungan
budaya. Tokohnya adalah Gulick dan Urwick, F.W. Taylor, Henry Fayol, Mary
Parker Follet, dan Willooghby.
3. Paradigma administrasi negara sebagai ilmu
politik. Administrasi negara kembali menjadi bagian dari ilmu politik.
Pelaksanaan prinsip-prinsip administrasi sangat dipengaruhi oleh berbagai macam
faktor lingkunga, jadi tidak “value free” (bebas nilai). Tokoh pardigma ini
adalah Nicholas Henry.
4. Paradigma administrasi negara sebagai ilmu
administrasi. Administrasi tetap menggunakan prinsip administrasi Paradigma
adalah teori dasar atau cara pandang yang fundamental, dilandasi nilai-nilai
tertentu, dan berisikan teori pokok, konsep, metodologi atau cara pendekatan
yang dapat dipergunakan para teoritisi dan praktisi dalam menanggapi sesuatu
permasalahan baik dalam pengembangan ilmu maupun kemajuan hidup.yang
dipengaruhi berbagai faktor, oleh karena itu dalam paradigma ini mengembangkan
adanya pemahaman sosial psikologi, dan analisis sistem untuk melengkapi. Tokoh
paradigma ini adalah Henderson, Thompson, Caldwen.
b. Paradigma Administrasi Publik
Dalam ilmu administrasi publik terdapat beberapa paradigma antara lain:
1. Paradigma dikotomi politik dan administrasi negara. Fokusnya terbatas pada maslah-masalh organisasi dan penyusunan anggaran dalam birokrasi pemerintahan, politik dan kebijakan merupakan substansi ilmu politik. Tokoh-tokohnya Frank J Goodnow dan Leonard D. White (1900-1926).
2. Paradigma
Prinsip-prinsip administrasi. Locusnya kurang dipentingkan. Fikusnya adalah
“prinsip-prinsip” manajerial yang dipandang berlaku universal pada setiap
bentuk organisasi dan lingkungan budaya. Tokohnya adalah Gulick dan Urwick,
F.W. Taylor, Henry Fayol, Mary Parker Follet, dan Willooghby (1927-1937)
3. Paradigma
administrasi negara sebagai ilmu politik. Administrasi negara kembali menjadi
bagian dari ilmu politik. Pelaksanaan prinsip-prinsip administrasi sangat
dipengaruhi oleh berbagai macam faktor lingkunga, jadi tidak “value free”
(bebas nilai). Tokoh pardigma ini adalah Nicholas Henry (1950-1970)
4. Paradigma
administrasi negara sebagai ilmu administrasi. Administrasi tetap menggunakan
prinsip administrasi Paradigma adalah teori dasar atau cara pandang yang
fundamental, dilandasi nilai-nilai tertentu, dan berisikan teori pokok, konsep,
metodologi atau cara pendekatan yang dapat dipergunakan para teoritisi dan
praktisi dalam menanggapi sesuatu permasalahan baik dalam pengembangan ilmu
maupun kemajuan hidup.yang dipengaruhi berbagai faktor, oleh karena itu dalam
paradigma ini mengembangkan adanya pemahaman sosial psikologi, dan analisis
sistem untuk melengkapi. Tokoh paradigma ini adalah Henderson, Thompson,
Caldwen. (1956-1970)
5. Administrasi
negara sebagai administrasi negara (tahun 1970)
Mulai tahun
1970-an sampai sekarang, para sarjana administrasi publik belum mengemukakan
paradigma yang baru. Namun menurut Thoha, periode1970-1980 disebutnya sebagai paradigma pembangunan. Hal ini didasarkan bahwa Perserikatan
Bangsa-Bangsa (PBB) pada tahun 1970 menyatakan tahun tersebut sebagai awal dari masa pembangunan. Dalam hal ini administrasinegara menitikberatkan
pandangannya pada administrasi pembangunan
C.
Permasalan penting yang sering dibahas dalam ilmu administrasi
negara antara lain:
1) Pelayanan publik
Administrasi publik
sebagai proses administrasi for publik, pada hakekatnya adalah memberi
pelayanan publik. Hal ini sejalan dengan demokrasi yang mana masyarakat
mempunyai hak yang sama untuk menerima pelayanan dari pemerintah. Dalam masalah
ini yang terpenting adalah bagaimana pemerintah/negara memberikan pelayanan
yang baik, cepat dan berkualitas kepada seluruh warga masyarakat.
2) Motivasi Pelayanan
Publik
Dalam masalah ini isu
terpenting adalah membahas motivasi seperti apa yang dimiliki oleh
administrator dalam memberikan pelayanan publik. Ada yang berdasarkan norma,
rasional dan perasaan.
3) Maladministrasi
Maladministrasi merupakan
kesalahan dalam praktekt administrasi. Pembahasan teori administrasi publik
juga akan membahas masalah kesalahan-kesalahan tersebut sebagai kajian utama,
seperti lambannya birokrasi, rutinitas dan formalitas pelayanan.
4) Etika Administrasi Publik
Masalah penting lainnya dalam
administrasi publik adalah etika administrasi. Dalam hal ini yang menjadi
sorotan adalah nilai baik dan buruk. Apakah pelayanan atau prosedur administrasi
publik dinilai baik atau buruk oleh masyarakat. Dalam hal ini termasuk korupsi
menjadi bahasan utama.
5) Kinerja dan Efektivitas
Seringkali masalah kinerja
dan efektivitas menjadi isu sentral dari administrasi publik. Hal tersebut
dipahami karena administrasi sebagai proses mencapai tujuan, maka persoalan
pencapaian dan dan cara mencapai tersebut menjadi penting. Oleh karena itu
bagaimana cara kerja (kinerja) yang dijalankan apakah sudah baik sehingga
tujuan dapat tercapai (efektif).
6) Akuntabilitas Publik
Administrasi publik yang
dijalankan oleh pemerintah harus bisa dipertanggungjawabkan kepada seluruh
warga. Ada kewajiban untuk melakukan pekerjaan yang dapat dikontrol, diawasi
dan dipertanggungjawabkan kepada warga/publik. Hal tersebut merupakan masalah
pokoknya.
D. Teori dalam
Administrasi Negara
Teori adalah rangkaian ide
mengenai bagaimana dua variabel atau lebih berhubungan. Terdapat beberapa
kelompok teori dalam administrasi negara, antara lain:
1) Teori deskriptif
eksplanatif, merupakan teori yang bersifat memberi penjelasan secara abstrak
realitas administrasi negara. Misalnya teori yang menjelaskan tentang
ketidakmampuan administratif.
2) Teori normatif, yaitu
teori yang bertujuan menjelaskan situasi masa mendatang, idealnya dari suatu
kondisi. Misalnya teori tentang kepemimpinan ideal masa depan.
3) Teori Asumtif, yaitu terori-teori yang menekankan pada prakondisi, anggapan adanya suatu realitas sosial dibalik teori atau proposisi. Misalnya Teori X dan Y dari McGregor yang menyakan manusia mempunyai kemampuan baik (Y) dan kurang baik (X)
3) Teori Asumtif, yaitu terori-teori yang menekankan pada prakondisi, anggapan adanya suatu realitas sosial dibalik teori atau proposisi. Misalnya Teori X dan Y dari McGregor yang menyakan manusia mempunyai kemampuan baik (Y) dan kurang baik (X)
4) Teori Instrumental, yaitu
teori-teori yang memfokuskan pada “bagaimana dan kapan”, lebih pada penerapan
atau aplikasi dari teori. Misalnya teori tentang kebijakan, bagaimana kebijakan
dijalankan dan kapan waktunya.
E. Dari Administrasi Negara ke Manajemen dan
Kebijakan Publik
Ada sebuah ungkapan terkenal yang sering
diucapkan oleh mereka yang tidak suka kemapanan: “Tidak ada yang abadi di dunia
ini, kecuali perubahan itu sendiri”. Kenyataan yang demikian juga berlaku bagi
Ilmu Administrasi Negara.
Ilmu Administrasi Negara lahir sebagai sebuah
produk kegelisahan akan perlunya perubahan. Kelak di kemudian hari Ilmu
Administrasi Negara ternyata tidak dapat membebaskan diri dari perlunya
perubahan yang terus menerus untuk memperjelas eksistensinya. Sebagai sebuah
disiplin ilmu yang masih muda, sejak berusaha memisahkan dirinya dari Ilmu
Politik, Ilmu Administrasi Negara terus melakukan upaya guna mempertegas
identitasnya.
Jati diri Ilmu Administrasi Negara tersebut
dicoba untuk didefinisikan melalui pencarian tanpa henti terhadap fokus dan
lokus kajian Ilmu Administrasi Negara yang lebih sesuai dengan maksud
dirumuskannya Ilmu Administrasi Negara itu sendiri. Dalam rentang waktu sejak kelahirannya
di penghujung Abad ke-19 tersebut, fokus dan lokus kajian Ilmu Administrasi
Negara terus bergeser dari satu titik ke titik yang lain sebagai upaya
membangun body of knowledge Ilmu Administrasi Negara agar dapat sejajar
dengan ilmu-ilmu sosial yang lain yang telah lahir lebih dahulu. Pergeseran
fokus dan lokus Ilmu Administrasi Negara tersebut digambarkan oleh Nicholas
Henry (1990) sebagai perkembangan paradigma Ilmu Administrasi Negara.
E.
Dari Administrasi Negara Menjadi Administrasi
Publik
Sejarah tentang perubahan Ilmu Administrasi
Negara masih terus berulang. Upaya mendefinisikan diri Ilmu Administrasi Negara
sebagai ilmu administrasi pemerintahan ternyata tidak berlangsung lama.
Dinamika lingkungan administrasi negara yang sangat tinggi kemudian menimbulkan
banyak pertanyaan tentang relevansi keberadaan Ilmu Administrasi Negara sebagai
administrasi pemerintahan.
Gugatan tersebut terutama ditujukan pada
lokus Ilmu Administrasi Negara yang dirasa tidak memadai lagi. Menurut Dwiyanto
(2007) lembaga pemerintah dirasa terlalu
sempit untuk menjadi lokus Ilmu Administrasi Negara. Kenyataan yang ada
menunjukkan bahwa lembaga pemerintahan tidak lagi memonopoli peran yang selama
ini secara tradisional menjadi otoritas pemerintah. Saat ini semakin mudah
ditemui berbagai lembaga non-pemerintah yang menjalankan misi dan fungsi yang
dulu menjadi monopoli pemerintah saja. Di sisi yang lain, organisasi birokrasi
juga tidak semata-mata memproduksi barang dan jasa publik, tetapi juga barang
dan jasa privat. Pratikno (2007) juga memberikan konstatasi yang sama. Saat ini
negara banyak menghadapi pesaing-pesaing baru yang siap menjalankan fungsi
negara, terutama pelayanan publik, secara lebih efektif. Selain pelayanan
publik, dalam bidang pembangunan ekonomi dan sosial, negara juga harus
menegosiasikan kepentingannya dengan aktor-aktor yang lain, yaitu pelaku bisnis
dan kalangan civil society.
Dalam praktek administrasi publik itu sama
tuanya dengan peradaban dan penting bagi perkembangan peradaban . Peradaban Sendiri
membutuhkan ciri-ciri elemental dari administrasi publik (Waldo 1946), dan
ciri-ciri elemental dari administrasi publik sendiri akan meliputi sebagaimana
apa yang disampaikan Weber (1952). Bila diukur dari Federalist, administrasi
publik berusia 225 tahun; dua puluh dua dekade lalu; lebih dari tujuh generasi.
Diukur dari publikasi essay Wilson, administrasi publik berusia 115 tahun;
lebih dari tiga generasi. Sebagai sebuah kumpulan konsep ide terpisah dan
sadar-diri, reformasi, kursus dan gelar, dan jawaban profesi terhadap masalah
publik, administrasi publik masih muda. Ketertarikan untuk melakukan kajian
bahwa kontruksi teoritis pada studi formal Administrasi publik ditemukan pada
apa yang disampaikan James Q. Wilson (1989) dalam deskripsi ensiklopedia
tentang apa yang dikenal tentang administrasi, dan menyatakan bahwa teori
memberikan sedikit hal untuk memahami birokrasi.
apa itu administrasi publik?.
apa itu administrasi publik?.
Pengertian administrasi publik cukup
bervariasi , namun pada awalnya administrasi publik digambarkan sebagai hal
yang sangat ”legalistik”, seolah-olah administrasi (publik) itu identik dengan
pemerintahan (Wilson,1887;White,1926). Sebagai disiplin Ilmu Administrasi
publik dikenal sejak muncul publikasi essay Woodrow Wilson ”the Study of
Administration” yang dimuat di Political Science Quarterly, 2 No.1 ( Juni
1887). Melalui tulisan yang kemudian di cetak kembali Desember 1941 ini, Wilson
menegaskan bahwa administrasi publik adalah ”suatu bidang bisnis’’(tersendiri)
yang harus dipisahkan dari ”politik” ( Public administration is ”a field of
bussiness) . Pandangan Wilson ini kemudian diterjemahkan dengan memisahkan
”administrasi publik” dan ”politik”, termasuk dalam kelompok ini Frank J.
Goodnow (1990). Secara praktek kelompok ini beranggapan secara proses
administrasi publik baru bekerja setelah politik mengambil keputusan (the
politics/administration dichotomy) atau ”Politics and Administrations” Istilah
Goodnow.
Meskipun efisiensi dan efektivitas dalam
bingkai the politics/administration dichotomy sebagaimana pemikiran Wilson, hal
itu tidak perlu menjadi alasan untuk mengabaikan focusnya karena tantangan dari
administrasi publik adalah dituntut untuk patut memproduksi dan memberikan
barang dan jasa publik secara efisien dan efektif. Kerangka pemikiran inilah
yang kemudian membuat posisi manajemen menjadi strategik baik seni maupun
sebagai studi dalam mengelola hubungan inter organisasional, intra
organisasional, dan hubungan individu dengan organisasi yang kemudian
melahirkan prinsip-prinsip administrasi menjadi menarik masuk dalam kajian
administrasi publik. Namun dalam prakteknya ternyata terjadi kontradiktif
diantara kedua Values(efisiensi dan efektivitas) yang kemudian memunculkan
kritik Dwight Waldo dan Herbert Simon terhadap dikotomi tersebut masing-masing
dengan alasan berbeda (Waldo 1948; Simon 1947).
Peristiwa itulah yang kemudian membenamkan
penggagas The priciples of administration ( paradigma 2), dan kemudian
administrasi publik mundur dalam dekapan ilmu politik (paradigma 3),
administrasi publik sendiri kemudian kurang nutrisi kurang kasih aspek akademis
yang kemudian menarik kembali untuk bergabung dalam kajian manajemen bisnis
(administrasi) dan mencari kongruensi dalam fokus manajemen yang berkembang
pesat tapi justru mengaburkan domainnya (paradigma 4), administrasi publik
kemudian mengalami pada understanding public in Public administration yang
kemudian mendorong agregasi dalam paradigma kelima yang kemudian mematri
menjadi Public administrtaion as Public administration yang kemudian menerjemahkan
makna the public dalam bingkai Public Policy, serta teori organisasi dan teori
manajemen dan domainnya adalah masalah-masalah dan kepentingan publik ( Henry :
2004)
F. Pemahaman
Administrasi publik
Berdasarkan perkembangan pandangan terakhir
sebagaimana di gambarkan Henry (Public administration as Public administration)
maka fungsi dasar Public administration adalah:
(a) merumuskan kebijakan/perencanaan negara,
(b) pengendalian unsur-unsur administrasi
negara, dan
(c) penggunaan dinamika administrasi
(manajemen) negara.
Terlihat bahwa sampai pada pemahaman ini
Public administration adalah ”administrasi negara”, dan bukanlah yang dimaksud
sebagai ”administrasi publik”. Hal ini bisa dicermati dari fokus pengertian yang
lebih diarahkan pada subyeknya yaitu pemerintah atau negara sebagai pengatur
(arranger) dan penyedia (provider) dan produsen (producer) sekaligus. Dalam
pandangan ini administrasi publik mengikuti prinsip-prinsip dasar administrasi
negara yang menurut Gerald E. Caiden dalam bukunya ”Public administration” 2nd
Ed (1982) sebagai berikut :
(1) Administrasi Negara adalah suatu kegiatan
yang tidak bisa dihindari (unavoidable),
(2) Administrasi Negara mempunyai monopoli
untuk menggunakan wewenang dan kekuasaannya,
(3) Administrasi Negara mempunyai prioritas,
(4) Administrasi Negara mempunyai ukuran yang
tidak terbatas,
(5) Top mangement dari Administrasi Negara
bersifat politis,
(6) Pelaksanaan Administrasi negara relatif
sulit diukur.
Dalam pandangan terkini pemahaman
administrasi publik tidak lagi melihat pada subyek (negara) dan domainnya (mana
yang publik dan mana yang privat) jadi yang penting dari administrasi negara
adalah bagaimana menyelesaikan persoalan/masalah-masalah publik sehingga tidak
membatasi subyek dan domainnya. Pergeseran pandangan ini jelas digambarkan oleh
Gerald E. Caiden dalam buku yang sama dimana ada variasi makna public dalam
administrasi; Administration of public, administration for public dan
administration by public (Yeremias T. Keban, 2004).Menurut Gerald E. Caiden
bila dibandingkan administration of public dengan administration for public
istilah terakhir yang lebih diharapkan berkembang
Pergeseran pandangan inilah menjadi penegasan
atas prinsip-prinsip dasanya administrasi publik yang kemudian dirumuskan ulang
oleh Jan-Erik Lane dalam bukunya ”The Public Sector : Concepts, Models and
Approaches” (1995) yaitu:
(1) Adanya pembedaan politik dan Administrasi
tidak relevan lagi dan membingungkan (Appleby,1949),
(2) Pengambilan keputusan rasional tidak
cukup layak dilakukan di institusi publik, karena bounded rationality
(Simon,1947;Lindlblom,1959; Wildavsky,1984),
(3) Implementasi kebijakan tidak lagi
Top-Down (Wildavsky,1984),
(4) Administrasi publik akan maksimal oleh
kelompok independen (self-steering groups) (Argryris,1960),
(5) Para administrator publik bukan mengacu
pada aturan yang penting efektivitas pencapaian sasaran (Novick,1965),
(6) Sentralisasi, rigiditas dan hirarki dalam
administrasi akan mengurangi implementasi (Crozier,1964:Hanf&Scharpf,1976),
(7) Sistem administrasi publik akan efisien
jika di desentralisasikan (Williams dan Elmore, 1976),
(8) Di dalam administrasi publik terdapat
kecenderungan ke arah irasionalitas (March& Olsen,1976),
(9) Karyawan pada umum, tidak memiliki
motivasi khusus, kecuali hanya bertindak dalam upaya memaksimalkan kepentingan
pribadi, seperti pendapatan, prestise dan kekuasaan (Downs,1976;Tullock,1970).
G. Ruang
Lingkup Administrasi publik
Ruang lingkup atau cakupan administrasi
publik sangat kompleks tergantung perkembangan kebutuhan dan dinamika masalah
yang dihadapi masyarakat. Dikatakan Chandler dan Plano (1988:3) bahwa kehidupan
manusia menjadi semakin kompleks maka apa yang akan dikerjakan oleh
pemerintahan atau administrasi publik juga semakin kompleks. Untuk mengetahui
ruang lingkup administrasi publik maka bisa dikaji dari tulisan-tulisan
teoritisi dan praktisi administrasi publik yang populer dan dapat dijadikan
dasar.
Nicholas Henry (1995) berdasarkan buku yang
ditulis selain menyampaikan perkembangan administrasi publik juga memberikan
sumbangsih topik-topik yang perlu dibahas dalam administrasi publik yaitu;
1) Organisasi publik,
2) Manajemen Publik dan
3) Implementasi.
Sedangkan James L. Perry dalam Buku ”Handbook
Of Public administration” (editor 1989) menguraikan bahwa pokok-pokok bahasan
administrasi publik terkait :
1) tantangan-tantangan administrasi publik
dan bagaimana menyesuaikan diri,
2) sistem administrasi dan organisasi
efektif,
3) Administrasi publik terkait dengan usaha
memperkuat hubungan dengan badan legislatif, badan-badan yang diangkat dan
dipilih oleh rakyat,
4) Bagaimana menyusun kebijakan dan program
sukses,
5) Administrasi perpajakan dan anggaran yang
efektif,
6) Manajemen sumber daya manusia,
7) Bagaimana operasi pelayanan publik yang
baik,
8) bagaimana praktek administrasi publik yang
profesional dan etis (beretika).
H. Peran dan
Kegiatan Administrasi Publik
Administrasi Publik secara umum di
persepsikan sebagai “ the Work of Government “ sehingga peran administrasi
publik sangat vital bagi negara .Administrasi Publik juga mempunyai peran dalam
membantu memberdayakan masyrakat dan menciptakan demokrasi (Frederick A.
Cleveland, dan Denhardt), administrasi publik diadakan untuk memberikan
pelayanan publik dan manfaatnya akan dapat dirasakan setelah pemerintah
Profesional, bekerja efektif dan efisien serta meanpu nebcerahkan masyrakat
untuk menjalankan tanggunmg jawab administrasi.
Jadi Administrasi Publik merupakan medan para
aparat atau eksekutif melaksanakan pekerjaan-pekerjaan yang berkaitan dengan
sektor publik khususnya dalam penyediaan pelayanan bagi kepentingan publik maka
peran administrasi Publik sangat menentukan kestabilan, ketahanan, dan
kesejahteraan suatu Negara. Administrasi publik juga bisa sebagai ajang dimana
bisa disaksikan apakah benar elit-elit birokrasi dan politisi memenuhi
janji-janjinya atau komitmennya kepada publik yang memilih mereka atu peran
untuk menjaga kepercayaan publik ( public trust)
Berdasarkan peran tersebut maka kegiatan administrasi publik bisa di asumsikan sebagai “The Work Of Government “ yaitu kegiatan administrasi menyangkut pemberian pelayanan di berbagai kehidupan ( public services ) yang dilakukan baik oleh pejabat struktural, atau pemegang eselon yang memimpin suatu unit maupun oleh pejabat non struktural. Kegiatan ini juga bisa ditangani dengan melibatkan swasta dan masyrakat jika sifatnya kompleks. Serta “ the management public affairs “yaitu sebagai manajemen pelaksanaan kebijakan publik artinya administrasi publik lebih berkenan dalam pengelolaan pelayanan publik maupun penyediaan barang-barang public.
Berdasarkan peran tersebut maka kegiatan administrasi publik bisa di asumsikan sebagai “The Work Of Government “ yaitu kegiatan administrasi menyangkut pemberian pelayanan di berbagai kehidupan ( public services ) yang dilakukan baik oleh pejabat struktural, atau pemegang eselon yang memimpin suatu unit maupun oleh pejabat non struktural. Kegiatan ini juga bisa ditangani dengan melibatkan swasta dan masyrakat jika sifatnya kompleks. Serta “ the management public affairs “yaitu sebagai manajemen pelaksanaan kebijakan publik artinya administrasi publik lebih berkenan dalam pengelolaan pelayanan publik maupun penyediaan barang-barang public.
Menurut Shafritz dan Rusel ( 1997) kegiatan
administrasi adalah :
1) Kategori politik,yaitu melihat
administrasi publik sebagai “ what Government does “apa yang dikerjakan
pemerintah baik langsung maupun tidak langsung sebagai suatu tahapan siklus
pembuatan kebijakan, implementasi kebijakan, dan sebagai kegiatan kolektif,
2) Kategori legal/hukum yaitu kegiatan
administrasi sebagai penerapan hukum, sebagai kegiatan pemberian penguasaan
atas “ raja” kepada rakyatnya dan sebgai bentuk “ pencurian “ dari pihak kaya
untuk dibagikan ke yang miskin ,
3) Kategori manajerial kegiatan Administrasi
publik adalah fungsi eksekutif dalam pemerintahan. James L. Perry menggambarkan
bahwa sosok administrator yang ideal adalah memiliki tehnical skills, human
skills, conceptual skills, responsif terhadap institusi-intitusi demokratis
berorientasi pada hasil mampu mengembangkan jaringan kerja dan mampu melakukan
komunikasi dan menjaga keseimbangan antara keputusan dan kegiatan.
Dari ruang lingkup kajian administrasi
publik, peran dan kegiatan administrasi publik serta sosok yang diharapkan dari
seorang administrator publik tersebut diatas kemudian Yeremias T. Keban dalam
bukunya ”Enam Dimensi Stategis Administrasi Publik ” (2004) merangkum ruang
lingkup tersebut dalam dimensi-dimensi strategis ilmu administrasi publik yang
menjadi kompetensi strategis seorang administrator publik yaitu :
1) Dimensi Kebijakan,
2) Dimensi Organisasi,
3) Dimensi Manajemen,
4) Dimensi moral dan etika,
5) Dimensi Lingkungan, dan
6) Dimensi akuntabilitas kinerja.
Menurutnya enam dimensi itu saling
berhubungan antara satu dimensi dengan dimensi lainnya. Terakhir pembentukan
dan pengembangan ruang lingkup kajian ilmu administrasi publik juga harus
mengikuti tantangan dan masalah yang akan dihadapi administrasi publik di masa
depan, menurut Cooper tantangan administrasi publik abad 21 yang akan berdampak
pada kajian administrasi publik dan mencakup lima arena yakni, Globalization,
Diversirty, the important of culture, the significance of limits
(environmental, economic, social), the increasing complexity of
intergovernmental and intersectoral relations), the important of public law and
legal processes.
I.
Ilmu
Administrasi Publik Sebagai Ilmu Kebijakan Publik
Dengan adanya pergeseran makna ‟publik‟
sebagaimana dijelaskan di atas, maka ilmu administrasi publik telah menemukan
lokusnya secara lebih jelas. Intinya, semua aktivitas yang terjadi pada
birokrasi pemerintah dan organisasi-organisasi non-pemerintah yang menjalankan
fungsi pemerintah menjadi bidang perhatian ilmuwan administrasi publik. Apabila
lokus ilmu administrasi publik menjadi semakin jelas, pertanyaan berikutnya
adalah apa yang seharusnya menjadi fokus perhatian ilmuwan administrasi publik.
Kegelisahan tersebut kemudian dijawab dengan munculnya studi kebijakan publik
sebagai pokok perhatian ilmuwan administrasi publik. Hal ini merupakan
implikasi yang sangat logis karena kebijakan publik merupakan output utama dari
pemerintah (Dwiyanto, 2007). Bagi pemerintah, kebijakan merupakan instrumen
pokok yang dapat dipakai untuk mempengaruhi perilaku masyarakat dalam upaya
memecahkan berbagai persoalan publik (public affairs).
1. Pelayanan Publik
•
NEGARA dalam upaya mencapai
tujuannya, tentu membutuhkan perangkat negara yang disebut pemerintah &
pemerintahan.
•
Pemerintah pada hakekatnya memberikan
Pelayanan pada Masyarakat.
•
Untuk itu, Birokrasi tidaklah diadakan untuk melayani dirinya sendiri,
tapi melayani masyarakat, serta menciptakan kondisi setiap anggota masyarakat
untuk dapat mengembangkan kemampuan & kreatifitasnya.
Pergeseran paradigma
penyelenggaraan pemerintahan, rule government menjadi good governance,
tugas utama dlm penguatan eksistensi pemerintah (termasuk pemda) adalah
menciptakan pemerintahan yg acceptable (secara politik), efektif
(secara hukum), &
efisien (secara administratif).
herwanparwiyanto.staff.uns.ac.id/ 6 Januari 2012
2.
Paradigma
Pelayanan Publik
Sejalan dengan perkembangan manajemen
penyelenggaraan negara, dan dalam upaya mewujudkan pelayanan prima dan
berkualitas, paradigma pelayanan publik berkembang dengan fokus pengelolaan
yang berorientasi pada pelanggan (customer – driven government) yang memiliki
ciri – ciri sebagai berikut: DINA BUKU SANKRI HAL 184
SAMPAI HAL
3. JENIS- JENIS
PELAYANAN PUBLIK
4. POLA
PELAYANAN PUBLIK
5. PRINSIP
PELAYANAN PUBLIK
6. TUJUAN DAN
SASARAN PELAYANAN
Kesimpulan (ANALISIS)
Perdebatan ilmu administrasi publik tidak
lepas dari perdebatan antara politik dan administrasi, yang kemudian melahirkan
tahapan-tahapan perkembangan ilmu administrasi publik dalam paradigma ilmu
administrasi publik yang tidak lain disini adalah untuk memperjelas “What of
The Field” –Focus dan “ Where of The Field”—Locus dari ilmu administrasi
publik. Selain itu perdebatan pandangan tentang administrasi publik juga
memperdebatkan tentang istilah publik sendiri yang kemudian sebagian besar
menerjemahkan sebagai negara dan sebagian besar lagi sebagai publik yang tidak
mesti negara. Perdebatan ini lebih banyak diwarnai oleh perbedaan pemahaman
pada subyek (negara) dan domainnya dimana negara terkini pemahaman administrasi
publik tidak lagi melihat pada subyek (negara) dan domainnya dimana sebagai
aktor utama pemerintah atau negara yang mempunyai peran dominan sebagai
pengatur (arranger) dan penyedia (provider) dan produsen (producer) dalam
proses administrasi publik yang cenderung mengistilahkan administrasi publik
sebagai administrasi negara.. Disi lain negara harus mengurangi sedikit
perannnya dalam administrasi publik, yang cenderung mengistilahkan administrasi
publik sebagai administrasi publik.
Namun dalam perkembangan saat ini tidak
penting lagi untuk memperdebatkan politik dan administrasi karena dua-duanya
memang berperan dalam proses administrasi publik, serta memperdebatkan subyek
(negara) karena bagaimanapun administrasi publik butuh peran negara dan
memperdebatkan domain karena bagaimanapun administrasi publik juga membutuhkan
kajian dai ilmu bisnis, justru yang terpenting esensi utama administrasi publik
adalah untuk menyelesaikan persoalan/masalah-masalah publik sehingga tidak
membatasi subyek dan domainnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar